Selasa, 14 Juni 2016

BERJALANLAH DENGAN TUJUAN

KALAU berjalan tanpa tujuan, yang didapatkan hanya lelah, letih dan kesia-siaan serta tidak akan pernah sampai. Oleh karena itu, sebelum melakukan satu perjalanan, tentukan dulu tujuannya, bagaimana cara menempuhnya serta kenali tanda-tanda yang menunjukkan kita sudah sampai pada tujuan.
Selain itu, antara maksud dan keinginan mencapai tujuan, juga harus dipadu padankan dengan busana yang digunakan, karena seringkali terjadi ketidaksinkronan. Kalau ada Uwak-Uwak, membawa kain basahan, sabun dan odol serta handuk, lalu kita tanya, “Mau kemana Uwak?, lalu Uwak itu menjawab mau jalan-jalan ke Carefour!!!
Pasti kita terheran-heran mendengar jawaban Uwak itu. Tapi kalau kemudian Uwak itu, menjawab “Saya mau numpang mandi ke rumah tetangga, karena air di rumah Wak gak ngalir!”,. Jawaban seperti ini tidak akan mengundang reaksi apa-apa.
Sama dengan ibadah puasa bulan ramadhan, tujuan kita sudah jelas menjadi manusia bertaqwa. Jalannya berpuasa selama sebulan, berbalutkan busana qiyamul lail, memperbanyak sedekah dan menunaikan zakat fitrah, insya Allah tujuan taqwa dapat dicapai.
foto ilustrasi
Lalu apakah sekarang ini taqwa itu sudah didapatkan? Jawabnya terpulang kepada masing-masing individu. Namun kita bisa melakukan pengukuran, misalkan bagi orang yang sudah berusia dikisaran 60 tahun, dipotong 15 tahun sebelum masa baligh, berarti sudah empat puluh lima kali berjumpa dengan ramadhan. Kalau taqwa belum juga didapatkan, pasti ada yang salah.
Demikian juga bagi orang yang saat ini berusia 40 tahun, dipotong masa sebelum baligh 15 tahun, sudah 25 kali bersua ramadhan, bila taqwa belum juga diraih, dipastikan ada yang  belum serasi dan tepat dalam menempuh perjalanan menuju taqwa tersebut.
Bagaimana sebenarnya mengenali tanda-tanda kita sudah sampai pada tujuan puasa yakni taqwa. Minimal ada tiga tanda utama orang yang meraih ketaqwaan dengan ibadah puasa bulan ramadhan. Semakin dekat dengan Allah Swt, akhlaknya semakin terjaga, berbicara semakin indah dan bermuara kebajikan.
Seandainya tanda-tanda ini sudah kita temukan, berarti perjalanan kita sudah sampai tujuan. Tapi seandainya belum ditemukan, tentu harus segera dilakukan muhasabah untuk mencari apa yang masih kurang atau mungkin belum tepat dari proses penjalanan yang dilakukan.
Mungkin puasanya belum mantap, qiyamul lailanya masih kurang atau justru sedekahnya terlalu sedikit. Jika sudah ditemukan, segera lakukan perbaikan, karena masih ada waktu ramadhan tahun ini. Jangan tunggu, ramadhan tahun depan, sebab tidak ada jaminan kita akan berjumpa dengan ramadhan 1438 Hijriyah/tahun 2017 M.
Kalau semua proses sudah dilakukan, namun tetap saja tujuan taqwa tak kunjung didapati, mungkin saja ada penyakit dalam hati kita. Di antara penyakit hati yang mampu menghalangi seseorang mencapai taqwa buruk sangka, baik buruk sangka kepada sesama manusia, pun buruk sangka kepada Sang Maha Pencipta.
Dalam lingkungan masyarakat, penyakit hati buruk sangka sudah menjadi sesuatu yang lumrah dan lajim. Kita tak tahu secara pasti yang menjadi musababnya, apalagi bagi orang-orang yang senang bergosif, menggunjing dan sebagainya, buruk sangka adalah menu favorit dan utama.
Melihat seorang gadis misalnya dengan perut gendut, langsung digosifkan sebagai perempuan tak bener. “Itulah…akibat kalau terlalu genit, keluar malam-malam”, hasilnya perut jadi condong ke depan. Padahal setelah ditelisik, perut gadis itu buncit, bukan hamil tapi sedang menderita kanker ganas.
Pun kalau melihat seorang perempuan dibonceng laki-laki beristri, langsung tuh digosifkan dan digunjingkan. Bahkan ada yang nekat lapor pada istri laki-laki tersebut. “Kak…kak, tadi saya llihat abang membonceng perempuan cantik. Waduh, lihat gayanya, mungkin abang punya hubungan dekat dengan perempuan tersebut,”
Bagaimana jadinya kalau laporan gosif itu mendapat jawaban seperti ini, “ Perempuan yang diboncengnya pake kerudung putih berbaju hijau ya…”Iya kak!”. Oh… itu adik saya. Bersama suamiku hendak mengantar makanan berbuka puasa ke tempat keluarga!!!”,
Selain berburuk sangka kepada manusia, kita juga berani berburuk sangka kepada Allah yang menciptakan kita dan seluruh alam semesta. memperbandingkan antara sifat-sifat Allah dengan fakta kehidupan serta do’a yang dipanjatkan selalu dijadikan rujukan utama untuk menilai keadilan dan kebesaran Allah. sifat Maha Pengasih Allah Swt, tidak jarang digugat hanya atas penilaian manusia Allah ternyata pilih kasih.
Ada sebuah kisah fiksi yang dapat menggambarkan sifat buruk sangka manusia kepada Allah Swt. Satu keluarga di sebuah desa berhajat menyelenggaran pesta pernikahan putri paling bungsu. Karena musim saat itu tidak menentu, kadang hujan dan bisa juga panas terik, lalu sang ibu berinisiatif untuk melakukan langkah antisifasi dengan mendatangi ustadz terkenal di desa tersebut.
Kepada sang Ustadz, si ibu minta petunjuk apa yang harus dilakukan agar pelaksanaan hajatan pernikahan putrinya berjalan lancar. Sebab kata ibu itu, dulu keluarga mereka punya pengalaman pahit, saat menyelenggarakan pesta anak tertuanya, hujan badai menerjang, hingga tenda ambruk, pelaminan hancur, semua basah kunyup.
Setelah menjelaskan bahwa seluruh alam dan isinya berada pada kekuasaan serta ridho Allah, sang Ustadz menyarankan kepada si ibu,agar Allah ridho, laksanakan shalat malam, puasa sunnah Senin dan Kamis, serta perbanyak bersedekah pada anak yatim.
Dengan kenyakinan kuat, si ibu langsung melaksanakan seluruh saran sang ustadz hingga hari “H” pelaksanaan pernikahan putrinya. Pagi itu sungguh menawan, matahari berinar cerah dan indah, hati ibupun ceria penuh rasa syukur. Namun ba’da shalat dzuhur, langit mulai mendung. Salah seorang anggota keluaga mendekati si Ibu dan mengatakan ”Langit tampak mendung, gimana?. Si Ibu menjawab, “Tenang saja dan urus pekerjaan mu, saya sudah shalat malam, pasti aman-aman saja!”.
Dan sore, rintik gerimis sudah terdengar berirama di atas genteng rumah. Anggota keluarga yang tadi kembali mendatangi si Ibu dan menyampaikan, “Gerimis sudah turun”, dan si ibu kembali menjawab dan mengatakan, “Sudah jangan telalu khawatir, selain shalat malam, saya juga sudah puasa sunnah Senin dan Kamis”.
Berselang beberapa saat, hujan benar-benar turun deras. Si Ibu tadi langsung ngomel, “hujan adalah rahmat dari Allah”, tetapi dalam hati menggerutu dan berkatan, “Kenapa Allah harus menurunkan hujan saat pesta pernikahan putrid ku. Allah berarti tidak sayang dan tidak mengijabah do’a saya. Padahal sebelumnya saya sudah berdo’a dan melakukan kebajikan.
Dalam konteks cerita di atas, si Ibu menyangkan Allah tidak sayang dan tidak mengijabah do’anya. Ia merasa perbuatan baiknya tidak memiliki nilai di hadapan Allah dan sangkaan buruk lainnya. Si Ibu menduga hari itu hanya ia yang bermohon kepada Allah. Ia tidak tahu ada banyak hamba Allah yang lain sudah lama berdo’a dan merindukan hujan. Para petani, tukang bunga, pun juga binatang ternak.
Turunnya hujan bagian dari bukti keadilan Sang Maha Adil kepada seluruh makhluknya. Intinya buruk sangka kepada manusia dan Allah adalah penyakit hati yang harus disembuhkan.
Jika penyakit hati mau sembuh,  paling tidak kerjakan tiga perbuatan ini, insya Allah penyakit hatinya akan hilang. Apa itu, pertama Dzikrullah - mengingat Allah/hubungan hati yang bersih selalu ingat dan berdzikir kepada Allah. Dzikir kepada Allah dilaksanakan dengan sinergitas tiga hal. Ucapkan dengan lisan, tasdiq bil qolbi (benarkan dalam hati), arkanu bil af’al (implementasikan dengan perbuatan nyata).
Dzikir ini diyakini, hati dan seluruh anggota tubuh benar-benar terkoneksi dengan Allah. Tapi bila dzikirnya hanya di lisan, misalkan lisan mengucapkan Allahu Akbar, hati teringat tetangga yang baru beli mobil, ya hasilnya pasti nihil.
Kedua, memperbanyak Qiraatul Qur’an (memperbanyak membaca al-Qur’an). Al Qur’an sebagai petunjuk dan sumber dari seluruh sumber petunjuk dalam kehidupan. Nabi Muhammad Saw dalam salah satu wasiatnya, berpesan, zayyinuu manaazilakum bi qiroatil qur’an wash-sholah. Hiasilah rumah mu dengan membaca al Qur’an dan sholat.
Ketiga memperbanyak mengingat kematian (dzikrul maut). Suatu hari sahabat Umar bin Khattab duduk bersama Rasulullah SAW. Kemudian datanglah seorang sahabat Anshar. Seraya memberi salam ia berkata: “Wahai Rasulullah, mukmin yang seperti apa yang paling utama?”. Beliau menjawab:”Yang paling baik akhlaknya”.
Sahabat itu bertanya lagi: “Mukmin seperti apakah yang paling cerdas?” Beliau menjawab: “Muslim yang paling cerdas adalah yang paling banyak mengingat kematian dan yang paling baik mempersiapkan diri untuk sesudah kematian itu, mereka itulah orang-orang yang cerdas”(diriwayatkan oleh Imam al-Qurtubi dalam al-Tadzkirah fi Ahwal al-Mauta wa Umuri al-Akhirah).

Nabi SAW menyebut orang yang ingat kematian dan mempersiapkannya itu sebagai orang cerdas, sebab orang seperti itu mengetahui hakikat hidup, dan mengindar dari tipuan-tipuan kehidupan.
Ingatlah perjalanan ibadah puasa untuk mencapai tujuan taqwa, dan perjalanan hidup dunia untuk tujuan meraih kehidupan abadi di syurga-Nya Allah Swt. Berjalanlah dengan tujuan. semoga bemanfaat, amin.(***)





Sabtu, 04 Juni 2016

DARI LISTRIK PADAM HINGGA MAKANAN KADALUARSA

Setiap menjelang masuknya bulan Ramadhan, ada topic pembicaraan yang buming di tengah-tengah masyarakat. Perbincangan kedua hal itu dilakonkan mulai dari para elit pemimpin negara dan daerah hingga warga biasa. Kedua topic itu adalah permintaan agar tidak ada pemadaman listrik selama Ramadhan dan inspeksi mendadak (sidak) makanan serta minuman kadaluarsa. 
Topik yang pertama banyak dibicarakan, karena masyarakat sudah jenuh dan hampir imun, sebab pada tahun-tahun sebelumnya, kerap kali terjadi pemadaman listrik. Anehnya, sengaja atau tidak sengaja, pemadaman listrik terjadi pada waktu-waktu krusial, misalkan menjelang berbuka puasa atau pada waktu pelaksanaan shalat tarawih. 
Akibat pemadaman itu, masyarakat muslim yang sedang melaksanakan ibadah puasa merasa tersinggung dan terdiskriminasi. Kemudian sering disampaikan perbandingan situasi –sebagai akibat dari kekecewaan warga- saat perhelatan piala dunia listrik tak padam, namun saat bulan Ramadhan justru padam. Ini ada apa dengan PLN. Ungkapan rasa kekecewaan ini sering kita dengar, apabila terjadi pemadaman listrik di bulan Ramadhan. 
Padahal menjelang masuknya bulan Ramadhan, para pemimpin negeri ini sudah menyampaikan harapan bahkan ‘ancaman’ kepada PLN agar tidak melakukan pemadaman. Namun, seakan itu semua tidak berefek, sebab pemadaman tetap saja terjadi.
Kondisi yang sama dilakukan pada pengamanan makanan dan minuman yang diperdagangkan di supermarket, swalayan dan tempat-tempat lainnya. Instansi yang memiliki tufoksi pengawasan makanan dan minuman pun melaksanakan beberapa langkah pencegahan, misalkan dengan inspeksi mendadak (sidak). 
Lagi-lagi, terasa sangat aneh, meskipun telah beberapa kali dilakukan sidak, tetap saja masih ada ditemukan makanan dan minuman kadaluarsa yang diperjualbelikan. Entah itu yang luput dari jangkauan aparat, atau memang sang pengusaha yang lihai menyembunyikan barang dagangannya. 
Selain kedua topic ini, masih ada topic lain yang selalu mencuat kepermukaan pada saat menjelang pelaksanaan hari-hari besar keagamaan. Di antaranya, harga-harga kebutuhan pokok yang melejit hingga ‘ke langit’, sehingga membuat masyarakat yang ekonomi pas-pasan menjerit. Biasanya, untuk yang ini pemerintah memiliki langkah cepat dan konkrit yang dengan menggelar operasi pasar murah. Operasi pasara murah sampai saat ini masih dianggap sebagai solusi terbaik dalam menetralisir kenaikan harga-harga kebutuhan pokok. 
Kondisi yang sama menjelang bulan Ramadhan tahun ini, tidak jauh berbeda. Himbauan, harapan sampai pada ‘ancaman’ agar tidak terjadi pemadaman listrik juga terdengar nyaring. Bahkan untuk harga-harga yang sudah melambung tinggi, terutama daging segar, langsung oleh Presiden RI Jokowi diminta untuk diturunkan. 
Tapi itulah fakta di negeri ini, meskipun sudah ada perintah langsung dari orang nomor wahid di negeri ini, tetap saja harga daging masih tinggi. Bahkan  mendekati hari H bulan Ramadhan harga daging dan kebutuhan pokok lainnya terus merangkak naik. Beginilah nasib rakyat, mengalami pemadaman listrik sampai kadaluarsa. (MH)

Senin, 30 Mei 2016

ESTAPET GENERASI QUR'ANI

Foto Bersama : Ketua Yayasan Babud Darajah Al Amri H. Faisal Amri, S.Ag foto bersama Pembinan Yayasan Hj. Hafiza Cahyani, S.Ag, dan Pengurus Yayasan H. Fachruddin Lubis, Lc, Kepala Sekolah RA Zammi Mursal Harahap, S.Ag M.Kom.I serta para guru RA Yanti Kirana, Nuzullul Hasanah, S.Pd.I, AsriSofyan, S.Pd.I, Desi Hidayana Sofyan, S.Pd.I, Khalimatusyakdiayah, S.Ag usaipelaksanaan wisuda angkatan II RA ZAMMI.

Alhamdulillah, wisuda angkat II Santri Raudhatul Athfal (RA) ZAMMI Sekolah Yatim Dhua'fa Yayasan Babud Darajah Al Amri berjalan sukses dan lancar. Tampak wajah ceria dan bahagia pada santri/ santriwati dan para orangtua, sesaat setelah prosesi wisuda dilaksanakan.
Begitupun Ketua Yayasan Babud Darajah Al Amri H. Faisal Amri, S.Ag, Kepala RA ZAMMI Mursal Harahap, S.Ag. M. Kom.I dan para umi-umi (guru), karena usaha yang dilakukan selama dua tahun kini telah tampak hasilnya. Sekelumit do'a pun terlantun "Ya Allah, jadikan para santri/wati kami menjadi generasi Qur'ani yang akan melanjutkan syiar agama Islam di dunia ini, amin...".
H. Fahruddin Lubis, Lc pada kesempatan itu didaulat untuk menyampaikan sambutan mewakili pengurus Yayasan Babud Darajah Al Amri. Di kesempatan itu, H. Fachrudin Lubis, Lc yang akrab disapa H. Odon, menyampaikan bahwa apa yang dilakukan oleh Yayasan dan Sekolah Yatim Dhua'fa bentuk dari tanggungjawab kita bersama. Yakni tanggungjawab meneruskan estafet melahirkan generasi Qur'ani. 
Kata H, Odon, Al Qur'an telah mengingatkan umat Islam agar berhati-hati meninggalkan generasi yang lemah. Apakah lemah ilmu pengetahuan atau lemah akhlak dan keimanan. Justru itu, kita sebagai orangtua harus mendukung setiap proses pendidikan anak. Itu penting agar kita tidak kehilangan generasi yang akan meneruskan syiar Islam serta generasi yang berkomitmen menegakkan kalimah La Ilaha Illah di muka bumi ini. 
"Pendidikan salah satu sarana untuk meneruskan estafet generasi qur'ani pada masa yang akan datang,"sebutnya. 
Lebih lanjut H. Odon menyam paikan bahwa bagi orangtua anak yang soleh dan solehah adalah invenstasi akhirat yang memiliki nilai amat tinggi. Do'a-do'a mereka sangat membantu disaat orangtuaya telah mening gal dunia. "Jadi, selain mene ruskan estafet generasi Qur'ani, anak-anak kita ini juga modal berharga bagi kita saat kita menjalani kehidupan di alam kubur dan alam akhirat nan tinya," imbuhnya. 
Dibagian lain, sambutan mewa kili orangtua santri/wati dalam kesem patan itu menyampaikan ucapan terimakasih kepada Yayasan Babud Darajah Al Amri, Kepala Sekolah RA dan juga kepada para umi-umi yang dengan tulus dan ikhlas telah mendidikan anak-anak kami. "Semoga kebaikan yang telah kami terima dijadikan Allah Swt sebagai amal kebajikan kepada para pengurus yayasan, kepala sekolah dan para umi-umi,"ujarnya. 
Pengurus Yayasan yang hadir pada wisuda angkatan II RA ZAMMI, adalah Hj. Hafiza Cahyani, S.Ag (Pembina Yayasan), H. Faisal Amri, S.Ag (Ketua Yayasan), H. Fachruddin Lubis, Lc, Dr. Zulham S.HI, M.Hum, Ridho Usaqdi.
Dalam acara wisuda itu, para santri/santriwati menampilkan beberapa pertujukan, mulai dari tari persembahan, nyanyian untuk para guru, serta bacaan surah-surah pendek dan do'a sehari-hari. (***)

Rabu, 25 Mei 2016

MAHAR DALAM PERNIKAHAN

Di Indonesia, mahar sangat berhubungan erat dengan adat dan kebudayaan masyarakatnya. Lain lubuk lain pula ikannya, lain daerah, lain pula ketentuan jenis dan besaran maharnya.
Ironisnya, terkadang mahar dikaitkan dengan derajat status sosial, tingkat pendidikan, status ekonomi dan lain sebagainya. Namun ada juga yang mempermudah mahar, dengan alasan tidak ada satu ketentuan hukum dalam Islam yang menetapkan berapa besaran.  
Dalam sebuah akad nikah mahar adalah wajib. Tanpa mahar maka akad nikah menjadi tidak sah dalam syariat Islam. Namun demikian tidak ada ulama Islam yang memposisikan mahar sebagai rukun dalam akad nikah. Lalu dimana letak kewajiban mahar dalam sebuah pernikahan itu?
Mahar adalah penghargaan/takriim Allah swt terhadap seorang wanita dari seorang laki-laki yang akan menikahinya. Allah swt mewajibkan kepada setiap laki-laki yang akan menikahi seorang wanita untuk memberikan mahar kepadanya. Mahar tidak wajib disebut atau dihadirkan dalam sebuah akad nikah, namun wajib ada dalam sebuah pernikahan.
Mahar bisa dibayarkan tunai dan juga bisa di bayarkan tangguh. Jika dalam akad nikah mahar tidak disebutkan jumlah dan jenisnya maka calon suami wajib membayarkan mahar kepada istrinya sebuah mahar mistli yaitu mahar senilai/ setara yang pernah diberikan kepada wanita yang memiliki banyak kesamaan dengan calon istrinya.
Dalam al-qur’an surah anni-sa’: 5 Allah swt berfirman :
وَآَتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً فَإِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِنْهُ نَفْسًا فَكُلُوهُ هَنِيئًا مَرِيئًا
Artinya : bayarkanlah mahar itu kepada mereka (calon istri)….

Membayar mahar adalah wajib, karena hal itu merupakan perintah Allah Swt. Mahar wajib dibayarkan kepada calon istri tanpa memandang status kekayaannya. Menikahi wanita kaya wajib membayar mahar begitu pula menikahi wanita miskin wajib membayar mahar.

JENIS MAHAR
Mahar dalam fiqh Islam ada dua jenis yaitu :
Mahar Musamma : yaitu mahar yang ditentukan besarannya dan disebut dalam sighah akad nikah. Contoh: aku nikahkan engkau dengan putriku yang bernama fulanah dengan mahar Rp 100 juta atau dengan mahar 20 gram emas 24 karat…dan lainnya.
Mahar Mitsil: yaitu mahar yang tidak ditentukan besarannya dan atau tidak disebutkan dalam sighah akad nikah. Contoh: aku nikahkan engkau dengan putriku yang bernama fulanah. (tidak menyebut mahar). Mahar mitsil dalam besarannya mengikuti besaran mahar wanita lain dari keluarga istri yang memiliki banyak persamaan dengan si istri. Jika wanita itu dinikahi dengan mahar 50 gram emas maka si istri berhak diberikan mahar sebesar 50 gram emas.
Jika seorang wanita dinikahi dengan mahar yang tidak ditentukan besarannya atau tidak disebutkan bentuknya, maka sang suami wajib membayarkan mahar mitsil sebelum hubungan suami istri dilakukan.

BENTUK MAHAR
Dalam kitab-kitab fiqh klasik bentuk mahar adalah harta benda. Yaitu segala benda yang bernilai komersial dalam kehidupan manusia. Seperti emas, perak, berlian, hewan ternak, mata uang dan lainnya. Mahar juga bisa dalam bentuk jasa komersial seperti jasa pengobatan, jasa pembangunan atau jasa pengelolaan bisnis. Hal itu tidak ada perbedaan pendapatnya di kalangan ulama.
Mahar Tilawah Qur’an
Selanjutnya para ulama ramai mendiskusikan perihal tilawah qur’an, bisakah ia menjadi mahar dalam pernikahan? Sebagian ulama memandang bahwa tilawah al-quran boleh/bisa menjadi mahar dalam pernikahan. Alasan mereka adalah pembolehan Nabi saw kepada seorang pemuda yang ingin menikah namun tidak memiliki harta sedikitpun walaupun hanya sebuah cincin dari besi. (HR.Bukhori dan muslim)
Artinya : Sahal bin Sa’ad bercerita: suatu hari seorang wanita datang menghadap Nabi saw lalu berkata dengan lantang: “ wahai Rasulullah ..aku datang untuk menyerahkan diriku kepadamu untuk kau nikahi. Lalu Nabi saw menatap wanita tersebut lalu mengangguk-angguk tanpa berkomentar. Melihat prilaku Nabi saw itu si wanita memahami bahwa beliau tidak tertarik untuk menikahinya maka si wanita lalu duduk. Pada saat bersamaan bangunlah seorang pemuda dari sahabat Nabi dan berkata; wahai Rasulullah jika engkau tidak berminat maka nikahkanlah diriku dengan wanita itu. Rasulullah saw pun merespon: apa yang kau miliki untuk menikahinya?

Pemuda menjawab: aku tak punya apapun. Nabi saw bersabda: Coba pulang ke rumah keluargamu. Carilah sesuatu sebagai mahar walaupun hanya sebuah cincin dari besi. Pemuda itupun pulang dan kembali lagi dengan wajah murung lalu berkata: cincin dari besipun tidak ada wahai Rasulullah. Nabi saw terdiam cukup lama hingga pemuda itu hampir putus asa, lalu Rasulullah saw bertanya: Apakah kamu menghafal sesuatu dari surah al-qur’an? Pemuda itu menjawab: Ya, aku hafal beberapa surah dari al-quran…..Nabi saw bersabda: Aku nikahkan engkau dengan bacaan qur’an yang kau miliki…pergilah dan ajarkanlah..(resmilah keduanya menjadi suami istri).HR.Bukhori dan Muslim.
Sedangkan sebagian ulama lainnya tidak membenarkan tilawah qur’an menjadi mahar dalam pernikahan. Adapun alasan mereka adalah bahwa tilawah al-qur’an bukanlah harta benda yang bernilai komersial sehingga tidak bisa dijadikan mahar.
Dalam analisa saya atas masalah tersebut, lihatlah rincian peristiwa dalam hadist di atas. Rasulullah saw meminta agar si pemuda yang ingin menikah mampu menghadirkan benda berharga komersial walaupun harganya sangat rendah seperti cincin dari besi.
Lalu kita lihat juga bahwa Rasulullah saw tidak segera menikahkan si pemuda dengan wanita al-wahibah tadi ketika si pemuda tidak memiliki benda berharga untuk di jadikan mahar. Beliau terdiam agak lama. Barulah beliau bertanya: apa yang kau miliki dari al-qur’an? Si pemuda menjawab: saya menghafal beberapa surah dari al-qur’an. Mendengar jawaban si pemuda Rasulullah saw menikahkannya dengar mahar al-qur’an untuk di ajarkan kepada wanita al-Wahibah. Resmilah pernikahan mereka dengan mahar mengajarkan tilawah al-qur’an.
Dari cerita di atas saya berkesimpulan bahwa mahar menggunakan pengajaran tilawah qur’an adalah legal bagi para pemuda yang memang tidak memiliki kemampuan financial dan calon istrinya rela dengan mahar pengajaran tilawah tersebut.

BESARAN MAHAR
Tidak ada ketentuan baku dalam syariat Islam tentang besaran mahar dalam sebuah pernikahan. Tidak ada batasan minimal dan tidak ada batasan maksimal. Seorang suami yang kaya raya boleh memberikan mahar sebesar apapun yang dia sanggupi. Begitu juga seorang suami miskin boleh memberikan mahar kepada istrinya sesuai dengan kemampuannya. (An-Nisa :20)
Sebaliknya seorang wanita berhak meminta besaran mahar kepada calon suaminya berapapun juga dengan mempertimbangkan kemampuan calon suami tersebut.
وَآَتَيْتُمْ إِحْدَاهُنَّ قِنْطَارًا فَلَا تَأْخُذُوا مِنْهُ شَيْئًا أَتَأْخُذُونَهُ بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا
Artinya: Dan kalian memberikan istri-istri itu mahar sebesar gunung uhud…..

Seorang calon suami dapat merembukkan besaran mahar yang akan diberikan kepada calon istrinya. Begitu juga calon istri, hendaknya dapat mempertimbangkan kemampuan calon suami dalam meminta besaran mahar dirinya. Pasangan yang diawalnya miskin, belum tentu mereka akan miskin selamanya. Dan pasangan yang awalnya kaya raya, belum tentu akan kaya raya seterusnya. Artinya besaran mahar tidak menentukan masa depan keluarga itu akan kaya atau miskin, akan bahagia atau sengsara.
Rasulullah saw pernah bersabda; wanita yang akan membawa (berkah) kebahagiaan rumah tangga adalah wanita yang fleksibel/ cenderung memudahkan urusan maharnya..
عن بن عباس قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم خيرهن أيسرهن صداقا   
عن عائشة رضي الله عنها : أن النبي صلى الله عليه وسلم قال : « أعظم النساء بركة أيسرهن صداقا » « هذا حديث صحيح على شرط مسلم ، ولم يخرجاه »

Nabi saw tidak ingin menentukan batasan minimal mahar pernikahan, namun beliau menginginkan agar tumbuh kesadaran kedua calon mempelai dan calon besan agar saling berlapang dada dalam urusan mahar dan tidak saling menyulitkan.
Anak perempuan bukanlah barang dagangan orang tuanya. Kehormatan keluarga juga tidak ditentukan oleh besaran mahar anak perempuannya. Putri-putri Nabi saw pun maharnya tidak lebih dari 400 dirham atau sekitar 80 gram emas. Begitu pula dengan sebagian istri Nabi saw ada yang menggugurkan/tanazul dari hak maharnya saat di nikahi oleh Rasulullah saw.
الموهوبات أربعٌ : ميمونةُ بنتُ الحارثِ وزينب بنتُ خُزيمةَ الأنصاريَّة وأمُّ شريكِ بنتُ جابر وخَوْلةُ بنتُ حكيم

Artinya : ada empat wanita yang menjadi istri Nabi saw dan mereka bertanazul atas hak mahar mereka kepada Nabi saw yaitu Maimunah binti Al-Harits, Zainab binti Huzaimah, Ummu Syarik binti Jabir dan Khoulah binti Hakim. (sumber: tafsir Abu Saud atas ayat 50 Surah al-Ahzab)

MUSWIL ICMI ORWIL SUMUT, Drs. H. Nuzirwan B. Lubis, MSP TERPILIH SECARA AKLAMSI

DIABADIKAN  
Ketua terpilih ICMI Orwil Sumut Drs. H. Nuzirwan B. Lubis, MSP diabadikan bersama 
Dewan Pakar ICMI Orwil Sumut Prof. Subhilhar, Ph.D, Ustad Drs. H. Yulizar P. Lubis, M.Psi, 
panitia dan seluruh peserta Muswil.
Drs. H. Nuzirwan B. Lubis, MSP secara aklamasi terpilih menjadi Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI)  Organisasi Wilayah (Orwil) Sumut untuk periode 2016-2021, dalam Musyawarah Wilayah yang dilaksanakan Sabtu, (20/6) di Hotel Grand Kanaya Jalan Darussalam Medan.
Terpilihnya Drs. H. Nuzirwan B. Lubis, MSP yang akrab disapa Bang Oyom secara aklamsi setelah seluruh Organisasi Daerah (Orda) ICMI se-Sumut sebagai pemegang hak suara, menyatakan mendukungnya untuk memimpin ICMI Orwil Sumut. “Ya, Bang Oyom terpilih secara aklamasi atas dukungan seluruh Orda ICMI,”kata Ketua Panitia Muswil Ngadimin Hambali.
Setelah dipilih secara aklamasi, Bang Oyom dalam sambutannya menyatakan, bahwa ke depan ICMI Sumut harus lebih bekerja maksimal membantu umat Islam. Apalagi saat ini kata Bang Oyom, kita melihat banyak kejadian di tengah-tengah masyarakat yang seharusnya mendapat respon dari ICMI.
Misalkan terkait dengan tindakan kejahatan seksual kepada anak-anak, LGBT, narkoba, dan kriminalitas serta terjadinya degradasi moralitas generasi muda. Dalam kondisi tersebut, ICMI harus mengambil peran dan berkontribusi aktif membantu umat. “Ke depan seluruh kekuatan dan potensi yang dimiliki ICMI harus termanfaatkan secara maksimal untuk membantu umat di Sumatera Utara,”jelasnya.
Fakta yang kita lihat dan alami saat ini, berbagai peristiwa itu terjadi karena kuantitas antara kelompok baik dengan kelompok yang tidak baik sudah hampir seimbang. Kenapa itu bisa terjadi, itulah yang harus dikaji dan dicarikan solusi oleh ICMI.
Intinya, lanjut Bang Oyom, ICMI harus berada bersama umat dalam menghadapi cepat perkembangan dan perubahan jaman. Tidak hanya pada porsi ibadah, tapi juga sektor kehidupan lain, misalkan ekonomi keummatan. Dengan demikian, kehadiran ICMI akan memiliki kemanfaatan luas bagi masyarakat maupun pemerintahan, serta pembangunan bangsa dan negara,”ujarnya.
Selain persoalan keummat, hal yang urgensinya prioritas adalah pembenahan internal ICMI. Oleh karena itu, setelah kepengurusan Orwil Sumut, konsolidasi untuk Orda-Orda ICMI se-Sumut harus segera dilaksanakan. Ini sangat harus menjadi perhatian kita semua, agar ICMI ke depan lebih baik dan lebih banyak berbuat untuk kepentingan masyarakat. “Kita meminta Orda-Orda segera melakukan konsolidasi, sehingga nanti kita dapat melakukan pelantikan secara bersama-sama,”ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Bang Oyom juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pengurus peserta Muswil atas amanah yang diberikan untuk memimpin ICMI Sumut lima tahun ke depan. “Terima kasih atas kepercayaan dan amanahnya, semoga amanah ini dapat saya laksanakan sebaik-baiknya. Saya berharap kepada kita semua untuk lebih meningkatkan kerjasama demi mewujudkan ICMI yang lebih bermanfaat kepada umat Islam dimasa-masa yang akan datang,”katanya.
Sebelumnya, dewan pakar ICMI Orwil Sumut Prof. Subhilhar, Ph.D, saat membuka acara secara resmi menyampaikan beberapa catatan penting untuk ICMI Sumut. Di antaranya, Prof. Subhilhar mengatakan para pengurus ICMI jangan ada di menara gading, karena kondisi umat Islam sekarang ini tidak terlalu baik.
“Umat Islam sangat ini sangat membutuhkan para cendekiawan yang bisa dijadikan sebagai tempat bertanya dan berdiskusi terkait berbagai problematika kehidupan. Ini menunjukkan kebutuhan umat Islam kepada cendekiawan bukan kepintarannya, tapi care-nya atau kepeduliannya,”jelasnya.
Atas dasar itu pula, lanjut Prof. Subhilhar, umat itu harus dilihat sebagai satu kelompok yang dilayani ICMI, bukan sebaliknya. Atau dengan kata lain, ICMI itu pelayan bagi umat Islam. Pada posisi seperti itu, maka ICMI akan mampu membawa umat lebih berkembang dan tentu lebih maju. “Ini saya ingatkan karena tujuan ICMI bukun politik atau kekuasaan, tapi bagaimana dengan peran-peran yang dilakukan ICMI, umat semakin maju dan sejahtera,”imbuhnya.
Pada pelaksanaan Muswil itu, selain dihadiri pengurus Orwil dan Orda ICMI, juga tampak hadir anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP), Drs. H. Yulizar P. Lubis, M. Psi dan undangan lainnya. (***)




  

TRAGEDI AIR TERJUN DUA WARNA, MOMENTUM UNTUK BERSAHABAT DENGAN ALAM

Objek Wisata Air Terjun Telaga Dua Warna
Maut memang rahasia dan otoritas Allah Swt, namun tragedi banjir bandang yang terjadi di objek wisata air terjun telaga dua warna Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara menghentak rasa kemanusiaan masyarakat Sumatera Utara.
Puluhan generasi muda daerah ini tewas akibat terseret arus deras banjir banding yang begitu dahsyat dan mematikan. Kejadian banjir bandang di Lau Betimus, Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang, mengingatkan kita akan tragedi yang sama di Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat beberapa tahun yang lalu.
Waktu itu, puluhan bahkan mungkin ratusan orang meninggal. Termasuk tidak sedikit yang kehi langan harta benda, seperti rumah dan lainnya. Informasi berkembang ketika itu, penyebab banjir bandang diduga karena pengrusakan hutan di kawasan Taman Nasional Gunung Lauser (TNGL). Namun seiring waktu berjalan, tidak diketahui secara pasti upaya hukum yang dilakukan atas pengrusakan hutan tersebut.
Sama seperti banjir bandang di air terjung dua warna Deli Serdang. Pasca kejadian itu, sejumlah pihak menduga, penyebab utama terjadinya banjir bandang karena adanya aktivitas pengrusakan hutan di dibagian atas yakni Tanah Karo. Suara-suara lantang yang meminta pemerintah untuk mengusut tuntas aksi pengrusakan lingkungan hutan di daerah tersebut, terdengar lantang dan keras. Tapi seiring waktu, kita juga tidak tahu, apakah desakan itu berujung di meja hijau dengan orang-orang yang terbukti melakukan pengrusakan hutan.
Terlepas dari itu, bagi kita masyarakat, peristiwa ini harus menjadi pelajaran berharga yang harus diingat, bahwa ketika kita merusak lingkungan, maka kita yang akan menanggung resiko dan dampaknya.
Sejalan dengan itu, ke depan seluruh stakeholder lingkugan harus bergandeng tangan dan bersama-sama menjaga dan melestarikan lingkungan. Peristiwa banjir bandang air terjun dua warna harus dijadikan momentum kebangkitan untuk menjaga lingkungan. Dan yang terpenting menjadi tonggak awal membangun kesadaran bersama bahwa sudah saatnya kita kembali bersahabat dengan alam dan lingkungan. 
Semoga para korban diterima Allah disisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan tabah dan sabar menghadapi musibah ini. (***)

Selasa, 17 Mei 2016

KESADARAN POLITIK KAUM MAYORITAS ?

Sudah lama Indonesia dinobatkan sebagai sebuah Negara yang penduduknya mayoritas umat Islam. Selama itu pula, umat Islam Indonesia telah memberikan kontribusi bagi pembangunan bangsa dan Negara.
Bila kita mundur ke masa-masa perjuangan kemerdekaan, maka sejarah mencatat sejumlah tokoh umat Islam mempertaruhkan segala yang dimilikinya untuk kemerdekaan Indonesia. Komitmen umat Islam Indonesia terus bergelora pun hingga saat ini.
Umat Islam berkontribusi sesuai bidang masing-masing, apakah di bidang ekonomi, social, politik, pendidikan, budaya serta lainnya. Peran-peran tersebut berlaku secara terus menerus, karena umat Islam Indonesia memiliki kesadaran kolektif bahwa Indonesia harus survive adalah tangggungjawab yang harus diemban.
Islam sebagai agama yang dipeluk oleh mayoritas penduduk Indonesia, tentu sangat berpengaruh terhadap pola hidup bangsa Indonesia. Perilaku pemeluknya tidak lepas dari syari'at yang dikandung agamanya. Melaksanakan syari'at agama yang berupa hukum-hukum menjadi salah satu parameter ketaatan seseorang dalam menjalankan agamanya.
Hukum adalah seperangkat norma atau peraturan-peraturan yang mengatur tingkah laku manusia, baik norma atau peraturan itu berupa kenyataan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat maupun peraturana atau norma yang dibuat dengan cara tertentu dan ditegakkan oleh penguasa. Bentuknya bisa berupa hukum yang tidak tertulis, seperti hukum adat, bisa juga berupa hukum tertulis dalam peraturan perundangan-undangan. Hukum sengaja dibuat oleh manusia untuk mengatur hubungan manusia dengan manusia lain dan harta benda. Sedangkan hukum Islam adalah hukum yang bersumber dan menjadi bagian dari agama Islam. Konsepsi hukum Islam, dasar, dan kerangka hukumnya ditetapkan oleh Allah. Hukum tersebut tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan manusia dan benda dalam masyarakat, tetapi juga hubungan manusia dengan Allah, hubungan manusia dengan manusia dengan dirinya sendiri, hubungan manusia dengan manusia lain dalam masyarakat, dan hubungan manusia dengan benda alam sekitarnya.
Sebagai sistem hukum, hukum Islam berbeda dengan sistem hukum lain, yang pada umumnya terbentuk dan berasal dari kebiasaan-kebiasaan masyarakat dan hasil pemikiran manusia serta budaya manusia pada suatu tempat dan jaman. Hukum Islam tidak hanya merupakan hasil pemikiran yang dipengaruhi kebudayan manusia di suatu tempat dan masa, tapi pada dasarnya ditetapkan Allah melalui wahyu yang terdapat dalam Al-Quran dan dijelaskan Nabi Muhammad Saw melalui sunah-sunah yang kini tehimpun dalam kitab-kitab hadits. Dasar inilah yang membedakan hukum Islam secara fundamental dengan hukum-hukum lain. Hukum Islam diperkenalkan dengan berbagai istilah yang  populer di lingkungan umat Islam. Ada istilah syariat, hukum syara, maupun fiqih.
Syariat Islam adalah segala sesuatu yang ditetapkan Allah SWT yang dibawa Nabi Muhammad Saw. Baik berkaitan dengan teknik suatu amal perbuatan (ilmu fiqih), maupun persoalan-persoalan kepercayaan dan keimanan (ilmu kalam). Istilah syariat ini sering pula disebut dengan ad-diin dan al-millah (agama).
Jika dihubungkan dengan nuansa dan perkembangan politik di Indonesia saat ini, benar atau tidak, ada kecenderungan umat Islam tidak lagi sepenuhnya mengikuti aturan hukum Islam dalam urusan politik. Memang ada dua kutub pendapat, satu pendapat mengatakan politik dan Islam tidak ada kaitan – kutub ini berpendapat bahwa Islam adalah ajaran agama yang kesemuanya berada dalam bingkai ibadah atau hubungan manusia dengan Tuhannya.
Disisi yang lain, mengemukakan pendapat bahwa Islam merupakan agama yang sempurna, dimana seluruh sendi kehidupan masyarakat diatur di dalamnya. Mulai dari ibadah, mu’amalah, siyasah, dan jinayah. Dengan pemahaman seperti ini, tentu urusan politik juga diatur dalam Islam. Misalkan bagaimana umat Islam memilih, menggunakan hak pilih sampai kepadan hak pilih tersebut diberikan. Termasuk al Qur’an menjelaskan bahwa umat Islam harus taat kepada para pemimpinnya.
(Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasulny  dan ulil Amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah dan rasulnya, jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih baik bagimu dan lebih baik akibatnya.) QS : An Nisa : 59.
Oleh karena itu, umat Islam sudah saatnya menyadari bahwa pertarungan hegemoni kekuasaan sangat canggih karena menggunakan perangkat infrastruktur dan suprastruktur politik yang kuat, sistimatis dan rapi. Stigmatisasi terhadap jargon politik ke-Islaman vis avis demokrasi tatanan dunia modern membuatnya rentan terhadap marginalisasi Islam dari political power.
Bahkan devide at impera terus dilancarkan agar kekuatan politik Islam terus melemah. Kekuatan tersisa dari umat tinggal satu, yakni mereka masih mengarah kearah yang sama ketika solat. Butuh energi besar untuk menjadikan ini sebagai kekuatan politik umat yang powerful dan solid.
Sejalan dengan kondisi tersebut, sudah saatnya lahir kembali (reborn) kesadaran politik kaum mayoritas (umat Islam) di negeri ini. Jika tidak, dalam pertarungan hegemoni kekuasaan akan dimenangkan pihak lain. Tentu kesadaran politik itu, harus didahului oleh para elit dan para pemimpin umat Islam dengan menunjukkan cara berpolitik sebagaimana ditentukan hukum Islam itu sendiri. Semoga!