Mursal Harahap (Sekretaris LP2 DPW PPP Sumut) |
Laznah Pemenangan Pemilu (LP2) Dewan Pimpinan
Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Sumatera Utara memberikan
kesempatan kepada putra/putri terbaik Sumatera Utara untuk menjadi Calon
Anggota Legislatif DPRD Sumut pada pemilu 2019.
“Kita masih memberi kesempatan hingga 15 Mei 2018, bagi masyarakat Sumut untuk
menjadi Caleg dari PPP pada pemilu 2019 nanti,”kata Ketua LP2 DPW PPP Sumut
Drs. H. Nuzirwan B Lubis, MSP didampingi Sekretaris LP2 Mursal Harahap, S.Ag.
M.Kom.I, kepada wartawan Rabu (3/5) di Sekretariat LP2 PPP Sumut Jln. Raden
Saleh No. 11 Medan.
Dijelaskan
Nuzirwan, dalam pencaleg-an pemilu 2019 mendatang, sesuai dengan keputusan DPP
PPP, bahwa PPP memberikan quota 40 persen untuk kalangan ekternal. Kebijakan
ini dalam rangka memberi ruang bagi yang ingin memajukan daerah Sumatera Utara
melalui lembaga dewan di DPRD Sumut.
Oleh karena itu,
LP2 DPW PPP Sumut mengajak para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda,
cendekiawan, para pengusaha dan siapapun yang memiliki komitmen membangun Sumut
lebih baik, bergabung dengan PPP.
“Sebagai partai
Islam, PPP membuka pintu dan memberi kesempatan bagi masyarakat untuk berjuang
bersama memajukan Sumatera Utara menjadi lebih baik dimasa yang akan
datang,”jelas Nuzirwan.
Sementara itu,
Sekretaris LP2 DPW PPP Sumut Mursal Harahap, menjelaskan bahwa ada beberapa
persyaratan yang harus dipenuhi para calon anggota legislatif dari PPP. Pertama
mendaftarkan diri ke sekretariat LP2 DPW PPP Sumut di Jalan Raden Saleh No 11
Medan, sertiap hari kerja.
Selain itu ada
persyaratan umum dan khusus caleg. Untuk persyaratan umum itu berdasarkan UU
Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Kemudian untuk persyaratan khusus,
diantaranya mematuhi dan mentatati aturan AD/ART PPP, memiliki komitmen
keummatan yang kuat dan lainnya.
“Informasi lebih
lanjut terkait persyaratan-persyaratan tersebut dapat ditanyakan langsung
kepada Sekretaris LP2 DPW PPP Sumut atau bisa menghubungi nomor telepon 061-451
4330,”ucapnya. (***)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar