Sabtu, 05 November 2016

DEMO 4-11 : UMAT ISLAM DAN KEKUATAN POLITIK

Aksi massif berbagai elemen umat Islam secara damai dan terbesar secara jumlah pada 11 November 2016 di Jakarta, dan berbagai kota di Indonesia, merupakan fenomena penting dalam dinamika demokrasi politik di tanah air. Tak mudah mengelola aksi yang dihadiri sekitar 250 ribu lebih massa itu.
Ratusan ribu umat Islam melakukan aksi damai menuntu Ahok diadili
sesuai hukum yang berlaku, karena Ahok Diduga telah menistakan
kita suci Umat Islam (Al Qur'an).
Kita patut bersyukur aksi telah berlangsung damai, kendatipun pada malam hari sebagian massa sem pat terprovokasi tindak ke kerasan, suatu hal yang sangat disayangkan.
Namun, secara umum aksi damai telah berjalan secara baik. Kekhawatiran adanya kekecauan yang lebih besar pun terlewatkan.
Fenomena demikian menun jukkan kesadaran publik berdemokrasi cukup tinggi. Mereka menyampaikan pendapat melalui jalur demonstrasi di luar perlemen, sebagai sesuatu yang lazim dalam demokrasi. Keberhasilan aksi damai 4 November 2016 bagaimanapun telah mampu menutup ragam sinisme yang berkembang di sosial media.
Berbagai media konvensional arus utama, untuk membedakan dengan media baru (new media) atau sosial media, secara umum pun telah memberitakannya dari sudut pandang yang lebih positif. Mereka tidak gegabah mengarahkan pemberitaannya kepada kesimpulan naif, misalnya dengan menyudutkan umat Islam sebagai pengganggu jalannya demokrasi kita.
Kedamaian merupakan salah satu elemen mendasar demokrasi substansial. Itulah yang mengemuka dalam beberapa kali aksi massif yang melibatkan berbagai elemen umat Islam belakangan ini. 
Tentu saja, hal tersebut tak lepas dari peran, para ulama, kiai, dan habaib. Mereka adalah pemandu, sekaligus filter penting dalam penegasan karakter Muslim demokrat di tanah air. Peran mereka tak dapat diabaikan dalam proses demokratisasi yang telah menjadikan Indonesia dikenal sebagai negara demokrasi Muslim terbesar di dunia.
Secara umum pula dapat dilihat, dalam proses demokrasi politik hadirnya kelompok-kelompok kepentingan yang mengerucut ke dalam kekuatan penekan, merupakan hal yang lazim. Demokrasi merupakan proses yang dinamis, melibatkan ragam aspirasi dan kelompok yang memperjuangkannya.
Demonstrasi merupakan salah satu ikhtiar untuk menunjukkan eksistensi kelompok-kelompok yang mengajukan aspirasi-aspirasi krusial kepada elite-elite formal penentu kebijakan dan yang terkait. Pesannya sudah dapat ditangkap. Harapannya proses hukum terhadap dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dapat dilakukan secara adil.
Secara khusus, peristiwa 4 November meninggalkan pelajaran penting bagi umat Islam. Kendatipun masih terdapat keterbatasan dalam hal pengorganisasian, ragam kelompok kepentingan yang ada di dalamnya mampu menjadi kekuatan penekan dalam isu krusial tertentu.
Kesadaran eksistensial umat Islam sebagai sebuah kekuatan politik dalam hal ini, tampaknya, baru tahap awal. Demokrasi membuka lebar suatu jalan politik yang inklusif bagi umat Islam, terutama melalui partai-partai politik Islam atau partai terbuka yang akomodatif terhadap aspirasi Islam.
Apabila jalan politik yang inklusif justru terabaikan, ia hanya akan menyuburkan ragam kelompok kepentingan yang hanya akan berhenti kelasnya sebatas kekuatan penekan.

Menjadi kekuatan penekan, sesungguhnya hanya dibutuhkan dalam kondisi yang dianggap sangat mendesak. Padahal, dalam praktik dan dinamika kontestasi demokratik sehari-hari terkait kepentingan umat dan bangsa, diperlukan kekuatan-kekuatan politik formal signifikan yang saling berinteraksi secara elegan dalam mengelola konflik dan membangun konsensus. (ROL/MH)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar