Kamis, 21 Desember 2017

DUA MOMENTUM

Mementum Pertama, disela-sela pelaksanaan Mukerwil I DPW PPP Sumatera Utara, berkesempatan foto bersama Ketua Umum DPP PPP Bapak Ir. HM. Romahurmuziy Lubis MT gelar Mangaraja Mutia Hadamean Lubis. Semoga Ketum selalu diberi kesehatan dan kekuatan memimpin PPP yang lebih baik, aaminnnn.
Mementum Kedua : Masih disela-sela Mukerwil I DPW PPP Sumut, karena sudah lama tak berdiskusi dengan Abah H. Fadly Nurzal, S.Ag, begitu bertemu saya langsung diberi julukan baru "Umur". Saat ditanya apa maksud Umur, Abah langsung menjawab Umur itu = Ustadz Mursal. Entah sirius atau bercanda, adinda ucapkan terima kasih atas permberian julukan tersebut.
-------------------------------------------------------
Umur secara sederhana adalah jatah hidup manusia yang telah ditetapkan Allah Swt. Umur juga dapat diartikan batas kehidupan manusia di dunia. Umur juga menunjukkan kelompok manusia (anak-anak, remaja, dewasa/muda/tua). 


Umur adalah torehan sejarah hidup. Umur adalah lawan dari kematian. Intinya umur adalah nasehat yang setiap saat lekat dengan insan.
Kita jangan pernah bangga, ketika umur sudah puluhan tahun, kalau kita belum mampu memanfaatkan nikmat umur untuk ibadah secara maksimal. Sebab saat diakhirat nanti, Yang Memberi Umur (Allah Swt) akan menagih pertanggungjawaban kita, kemana umur kita habiskan?
-------------------------------------------------------
Nasehat Abah ini memang luar biasa, sekaligus menjadi dorongan kuat agar saya dapat memaksimalkan umur untuk kebaikan. Semoga Allah Swt memberi balasan yang terbaik bagi Abah, tetap sehat, sukses dan "Tetaplah menjadi guru sekaligus Abah bagi Saya"

Selasa, 12 September 2017

DIDUKUNG SEKJEN DPP PPP, AZRAI MAKIN MANTAP MAJU DI PILKADA BATUBARA

Langkah Azrai Rangkuti untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah secara serentak (Pilkada) 2018 mendatang, semakin mantap. Selain semakin banyaknya dukungan yang diberikan masyarakat dan tokoh Batubara, ternyata pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga sudah memberi sinyal kuat.
Sekretaris DPC PPP Kab. Batubara Azrai Rangkuti
Meskipun itu masih pernyataan yang bersifat pribadi, namun karena yang memberi statement adalah elit PPP Pusat, tentu memberi harapan besar, bahwa perjuangan ini akan direstui DPP PPP. Pernyataan ini disampaikan Sekretaris DPC PPP Kabupaten Batubara Azrai Rangkuti, S.Ag menjawab pertanyaan media, kemarin di Batubara, seputar kans atau peluangannya untuk maju di Pilkada Batubara.
Azrai mengaku telah mendapatkan dukungan dari unsur DPP dalam upaya merebut posisi pimpinan eksekutif daerah itu. Angin segar dari pengurus DPP tersebut dikatakannya, paling tidak disampaikan Sekretaris Jenderal DPP PPP Arsul Sani pada pertemuan internal disaat kunjungan kerja ke Sumatera Utara.
“Sekretaris Umum menyatakan dukungannya bahwa dia akan mempermudah proses kalau ada kader yang maju, apalagi kalau itu jajaran pengurus partai. Dia tidak akan tawar-tawar,” jelas Azrai.
Ia mengungkapkan, pernyataan dukungan unsur DPP itu, menyambut sikap DPW PPP, dimana dalam pertemuan itu mengutarakan mengenai peluang kader partai pada Pilkada serentak 2018 di Batubara.
Lebih lanjut Azrai menyebutkan, PPP Batubara yang saat ini memiliki tiga kursi di legislatif. Jika dihitung syarat minimal pengajuan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yakni 7 kursi, maka PPP harus berkoalisi dengan partai politik yang lain untuk dapat mengusung pasangan calon kepala daerah.
Upaya koalisi sejauh ini terus dibangun dengan melakukan berbagai komunikasi politik.  PPP sebagai partai Islam, tentu kita akan mencari teman koalisi yang satu visi dan misi membangun Batubara yang lebih maju dan masyarakatnya sejahtera.

 “Koalisi itu terbuka. Siapa saja yang satu visi dengan kita dan mau berbuat maksimal untuk Batubara. Jangan setelah mendapatkan kekuasaan lalu kemudian berbuat yang tidak baik kepada masyarakat,” tegas Azrai yang berlatar belakang pengusaha itu. (***)

Senin, 11 September 2017

AZRAI RANGKUTI : MASYARAKAT BATUBARA HARUS LEBIH SEJAHTERA

Menjelang suksesi kepala daerah di Kabupaten Batubara, telah menghangatkan situasi dan dinamika politik. Beberapa putra terbaik Batubara kini sedang mempersiapkan diri untuk berjuang merebut hati dan pilihan masyarakat Batubara.
Latar belakang para bakal calon kepala daerah Batubara sangat beragam, mulai dari politisi, birokrasi, TNI, pengusaha dan tokoh masyarakat. Proses yang memang belum dimulai oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah. Namun demikian, tebar pesona serta membangun image sudah dilakukan para bakal calon tersebut.
Satu dari bebarapa bakal calon tersebut, ada nama Azrai Rangkuti, S.Ag (foto).
Azrai Rangkuti, S.Ag (berdiri) pada acara LKKM DPW PPP Sumut
Ia adalah kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kab. Batubara dan saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPC PPP Kab. Batubara.
Secara opini, mungkin nama ini kurang tenar dikalangan media. Sakin tidak populernya, sangat susah mencari gambarnya di mesin pencari google. Namun, kiprahnya di tengah-tengah masyarakat, sejak terjun ke dunia politik sudah banyak dirasakan. Azrai Rangkuti bagi sebagian besar masyarakat Batubara sudah tidak asing lagi, termasuk ditataran elitnya.
Selain seorang tokoh muda yang ikut memperjuangkan pemekaran Kab. Batubara dari Asahan sebagai kabupaten induk, Azrai sudah berkecimpun di dunia organisasi sejak masih kuliah di IAIN Sumatera Utara (sekarang UIN Sumut). Azrai pernah aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) bahkan sampai menjadi pengurus di tingkat Cabang Medan.
Tentu dengan modal itu, Azrai diyakini memiliki kemampuan untuk memimpin Kabupaten Batubara menjadi lebih maju dan sejahtera. Idealisme dan loyalitas yang dimilikinya, serta keberpihakan kepada kepentingan masyarakat mampu mendorong perubahan dan percepatan pembangunan di Kab.Batubara.
Azrai yang lahir pada 15 Oktober 1869, selain pernah kuliah di IAIN Sumut, juga seorang santri. Ia pernah nyantri di Pondok Pesantren Darul Arqom Kerasaan. Artinya dari sisi religius, dapat diyakini bahwa Azrai memilliki pengetahuan dan pemahaman yang memadai. Dan dengan modal itu, Azrai diharapkan mampu mengejawantahkan nilai dan ajaran Islam dalam membangun Batubara, bila Allah Swt men-taqdir-kannya sebagai kepala daerah.
Sementara dari sisi partai politik, munculnya nama Azrai Rangkuti yang digadang-gadang menjadi salah satu bakal calon kepala daerah, apakah di posisi Bupati atau Wakil Bupati, ini mengingatkan kita pada tahun 2013. Dimana saat pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Ketua DPW PPP Sumut H. Fadly Nurzal, S,Ag maju berpasangan dengan Chairuman Harahap.
Meskipun pada akhirnya, Fadly Nurzal dan Chairuman tidak menjadi pemenang, namun tradisi mengusung kader sendiri pada perhelatan suksesi kepala daerah sudah ditegakkan. Dan sejatinya partai politik termasuk PPP harus mempersiapkan kader-kader terbaiknya untuk maju dalam sukses kepala daerah, bukan saja di sukses pemilihan anggota legislatif.
Sebab dengan memajukan kader sendiri, secara otomatis kondisi dapat dijadikan tolok ukur sejauhmana tingkat elektabilitas partai tersebut di tengah-tengah masyarakat. Itu jugalah salah satu motivasi dan dorongan Azrai Rangkuti mempersiapkan diri menyongsong pemilihan kepala daerah serentak yang salah satunya di Kabupaten Batubara.
Arzai yang juga dikenal sebagai pengusaha muslim sejati, memiliki mimpi dan cita-cita besar untuk menciptakan masyarakat Batubara yang lebih sejahtera lahir dan bathin. Tentu untuk mewujudkan cita-cita tersebut dibutuhkan kekompakan dan kebersamaan seluruh masyarakat Batubara. Dan yang paling penting sangat tergantung dengan Ketentuan dan Ridho Allah Swt. (***)  





Jumat, 14 Juli 2017

PANDANGAN YUSRIL IHZA MAHENDRA TENTANG PERPU NO. 2 TAHUN 2017

PERPU NO. 2 TAHUN 2017 LEBIH LEBIH KEJAM DARI PENJAJAH BELANDA, ORLA DAN ORBA
Oleh Yusril Ihza Mahendra
Masih banyak warga masyarakat dan bahkan pimpinan Ormas Islam yang gembira dengan terbitnya Perpu No 2 Tahun 2017.

Mereka mengira Perpu ini adalah Perpu tentang Pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia.

Padahal Perpu No. 2 Tahun 2017 ini adalah Perpu tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang isinya norma atau aturan tentang berbagai hal tentang organisasi kemasyarakatan. Perpu ini berlaku umum terhadap ormas apun juga di negara kita ini.
Perpu No. 2 Tahun 2017 ini memberikan peluang seluas-luasnya kepada Pemerintah, khususnya Mendagri dan Menkumham untuk menilai apakah suatu ormas itu antara lain "menganut, mengembangkan, serta menyebarkan ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila" sebagaimana diatur dalam Pasal 59 ayat (4) huruf c Perpu ini.
Terhadap ormas yang melanggar pasal di atas dijatuhi sanksi administratif dan/atau sanksi pidana. Jadi bisa dikenakan salah satu atau kedua-duanya. Sanksi administratif bagi ormas berbadan hukum yang terdaftar di Kemenhumkam sebagaimana diatur dalam Pasal 61 ayat (1) Perpu ini adalah "pencabutan status badan hukum" oleh Menkumham. Pencabutan status badan hukum tersebut, menurut Pasal 80A Perpu ini sekaligus disertai dengan pernyataan pembubaran ormas tersebut.
Semua proses di atas berlangsung cukup dilakukan oleh Menkumham, baik sendiri ataupun meninta pendapat pihak lain. Tetapi proses pembubaran ormas tersebut dilakukan Menkumham tanpa proses pengadilan. Inilah esensi perbedaan isi Perpu ini dengan UU No. 17 Tahun 2013, yang mewajibkan Menkumham untuk lebih dulu meminta persetujuan pengadilan jika ingin membubarkan ormas. Ormas yang akan dibubarkan itu berhak untuk membela diri di pengadilan.
Dengan Perpu yang baru ini, Menhumkam dapat membubarkan ormas semaunya sendiri. Ini adalah ciri pemerintahan otoriter. Dalam praktiknya nanti, Presiden bisa secara diam-diam memerintahkan Menkumham untuk membubarkan ormas, tanpa Menkumham bisa menolak kemauan Presiden.
Selain sanksi administratif seperti di atas, diberi sanksi pidana dapat dikenakan kepada "setiap orang yang menjadi anggota dan/atau pengurus Ormas yang dengan sengaja dan secara langsung atau tidak langsung menganut faham yang bertentangan dengan Pancasila dan melanggar ketentuan Pasal 59 ayat (4) tadi dapat "dipidana seumur hidup atau pidana penjara penjara paling singkat 5 (lima tahun) dan paling lama 20 (dua puluh) tahun" dan dapat pula dikenai dengan pidana tambahan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ini diatur dalam Pasal 82A ayat (2) dan ayat (3). Ketentuan seperti ini sebelumnya tidak ada dalam UU No. 17 Tahun 2014 tentang Ormas.
Jadi kalau ormas itu punya anggota 1 juta orang, maka karena organisasinya dianggap bertentangan dengan Pancasila dan melanggar ketentuan Pasal 59 ayat (4) Perpu ini, maka 1 juta orang itu semuanya bisa dipenjara seumur hidup atau paling minimal penjara 5 tahun dan maksimal 20 tahun. Ketentuan seperti ini sepanjang sejarah hukum di negeri kita sejak zaman penjajahan Belanda sampai zaman Orla, Orba dan Reformasi belum pernah ada, kecuali di zaman Presiden Jokowi ini.
Terhadap parpol yang dibubarkan di zaman Orla seperti Masyumi dan PSI, atau PKI yang dibubarkan di awal zaman Orba, ketentuan untuk memenjarakan semua anggota parpol yang bertentangan dengan dasar negara Pancasila itu, tidak pernah ada. Kalau kepada partai yang dibubarkan saja, anggota-anggotanya tidak otomatis dipidana, apalagi terhadap anggota ormas yang dibubarkan di zaman Orla dan Orba.
Karena itulah saya mengingatkan ormas-ormas Islam yang sangat antusias dengan lahirnya Perpu ini, karena mengira Perpu ini adalah Perpu pembubaran HTI atau ormas-ormas Islam "radikal" agar hati-hati dalam mengambil sikap. Sebab, dengan Perpu ini, ormas manapun yang dibidik, bisa saja diciptakan opini negatif, lantas kemudian diberi stigma sebagai ormas "anti Pancasila" untuk kemudian secara sepihak dibubarkan oleh Pemerintah.
Ormas-ormas Islam dan juga ormas-ormas lain, termasuk yayasan dan LSM, justru harus bersatu melawan kehadiran Perpu yang bersifat otoriter ini, tentu dengan tetap menggunakan cara-cara yang sah dan konstitusional. Kepada partai-partai politik yang punya wakil di DPR, saya berharap mereka akan bersikap kritis terhadap Perpu ini. Telaah dengan mendalam isi beserta implikasi-implikasinya jika Perpu ini disahkan DPR menjadi undang-undang.
Belitung, 14 Juli 2017.

Kamis, 13 Juli 2017

TINGGI & RENDAH (Cara Melihat, Pemaknaan serta Perspektif)

Seringkali kita silang sengketa pendapat tentang sesuatu hal dalam kehidupan. Lajim pula bagi kita langsung menerjemahkan serta menjustifikasi sesuai selera dan keinginan kita. Juga terlalu sering 'memaksakan' pemahaman dan keinginan kita tentang sesuatu kepada orang lain. Termasuk mempropaganda dan mengagitasi orang lain untuk ikut serta manut dengan apa yang kita pahami.
Cara-cara seperti itu lumrah terjadi diberbagai sudut kehidupan, politik, ekonomi, sosial, budaya bahkan pada hal yang sangat sensitif seperti agama. 
Tentu kondisi ini memunculkan banyak tanya, misalkan kenapa orang melakukannya, apakah itu sikap kebanyakan masyarakat, apa yang melatarbelakangan sikap-sikap itu tumbuh subur. Dan Big Question-nya, bahwa Indonesia adalah negara beragama sebagaimana amanah dari nilai pancasila pertama - Ketuahanan Yang Maha Esa - apakah nilai keagamaan masyarakat Indonesia sudah luntur?

Bila melihat gambar ini, Apa Yang Anda Pikirkan? Mungkin saja anda mengatakan, "Ada gedung yang tinggi dan ada yang rendah", atau "Gedung yang ditengah tampak rendah dibanding gedung lain" atau "Seharusnya gedung yang di tengah ditinggikan agar sama dengan disebelahnya" atau justru ada melihat dari arsitekturnya "Kalau pun tidak terlalu tinggi, tapi gedung di tengah tampah lebih indah" atau dilihat dari penghuninya, "Gedung di tengah ditempat para pejabat penting daerah ini, sementara gedung lain masyarakat biasa" atau melihat dari fungsinya, "Gedung di tengah adalah pusat pemerintah daerah, sementara gedung lain ada pusat perbelanjaan, hotel, apartemen, dan lainnya".
Ternyata semua yang anda pikirkan tentang gambar tersebut memiliki kebenaran, tapi bukan kebenaran mutlak. Artinya kalau kita berangkat dan cara melihat, pemaknaan dan perspektif yang anda bangun. Namun kalau menggunakan cara melihat, pemaknaan dan perspektif orang lain, bisa saja anda benar atau malah salah besar. Oleh karena itu, anda harus memiliki daya kompromi luar biasa agar tidak mengatakan orang lain ini itu dan itu ini. 
Begitu jugalah kita dalam melakoni kehidupan. Tentu kita harus mampu menahan diri sembari mempernyakan ilmu pengetahuan, meningkatkan wawasan serta menyuburkan baik sangka (khusnu zon), tidak hanya kepada sesama makhluk tapi juga kepada Sang Maha Pencipta Allah Swt.
Ketika bertemu seorang pengemis dan gelandangan misalnya, jangan buru-buru mengatakan "Dasar pemalas, taunya hanya minta-minta padahal badannya sehat dan kekar". Ada baiknya anda teliti dan selidiki dahulu, kenapa dia sampai menjadi pengemis dan gelandangan. Demikian hal ketika melihat seorang buruh kasar, lalu berkata, "Itulah akibat kalau tidak mau sekolah, melawan pada orangtua dan lain sebagainya" atau saat bertemu seorang pekerja seks komersial (PSK), tahan diri anda agar tidak mengatakan, "Dasar tidak bermoral, lemah agama, malas mencari pekerjaan lain, dan lain sebagainya".
Sebelum melontarkan itu semua, tentu sangat lebih arif dan bijaksana anda menjalan kemunikasi dengan yang bersangkutan, tanya kenapa menjadi seperti itu, dan lebih baiknya lagi berikan solusi dan jalan keluar. 
Kan bukan tidak mungkin, dia menjadi pengemis dan gelandangan karena keluarga sudah tidak ada lagi, dan belum ada yang rela membantunya (cara melihat, pemaknaan dan perspektif pengemis dan gelandangan, boleh jadi). Kan menjadi buruh kasar, bukan karena tidak berpendidikan atau tak punya skil. Tapi karena sempitnya lapangan pekerjaan di tengah kerasnya persaingan kehidupan (cara melihat, pemaknaan dan perspektif buruh kasar, boleh jadi). Menjadi PSK, bukan karena tak bermoral, bukan lemah agama dan malas mencari pekerjaan lain. Tapi itu terjadi karena terjebak, tuntutan ekonomi, tidak ada perusahaan yang bersedia menerima dan demi kelangsungan hidup, (lagi-lagi cara melihat, pemaknaan dan perspektif PSK, boleh jadi).  
Intinya tinggi dan rendahnya sesuatu, sangat tergantung dari mana kita melihatnya, seperti apa kita memaknainya dan perspektif apa yang kita bangun. Apalagi kalau kita melakukan pendekatan nilai-nilai agama Islam. Sebuah hadis yang diriwayatkan Muslim menjelaskan : 

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: (إِنَّ اللَّهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ). رواه مسلم
Artinya: Dari Abu Hurairah  ia berkata, Rasulullah  bersabda: “Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada rupa kalian dan harta kalian akan tetapi Dia melihat kepada hati-hati kalian dan perbuatan-perbutan kalian.” (HR. Muslim)
Hadis ini mengajarkan kita, bahwa kemuliaan seseorang tidak ditentukan tinggi rendahnya (baik harta, jabatan, status, pekerjaan atau paras rupawan dan cantik jelita-nya seseorang). Tapi justru yang dilihat adalah hati dan perbuatan kita.
So...mari bersikap lebih arif, bijaksana dan tentu adil, sehingga kita tidak saja pandai melihat, memaknai dan membangun perspektif tentang sesuatu, tapi juga pandai melihat, memaknai serta menghargai perspektif yang dibangun orang lain. Semoga bermanfaat dan tulisan ini tidak dibuat untuk menyinggung apalagi mendeskriditkan orang atau kelempok tentu. wallau a'lam bishawaf.
  

Selasa, 21 Februari 2017

NARKOBA CARA BIADAP HANCURKAN GENERASI MUDA

Anggota MPR/DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP), H. Fadly Nurzal S.Ag, mensosialisasikan empat konsensus kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika), kepada siswa Madrasah Aliah Negeri (MAN) Kota Pematang Siantar, baru-baru ini.
Hadir pada kegiatan itu, Kepala Sekolah MAN Kota Pematang Siantar Drs. Rizal Pulungan, Wakil Walikota Pematang Siantar Terpilih Hefriansah, Ketua DPC PPP Kota Pematang Siantar, Ketua DPC PPP Kab Simalungun, Mewakili Kakan Kemenag Drs. Maranaek Hasibuan.
Menurut Fadly Nurzal, perspektif negara dan masyarakat menyikapi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba harus diubah yakni bahwa narkoba adalah bentuk penjajahan dan satu-satunya cara biadap menghancurkan generasi muda. 
“Saya meminta seluruh siswa tidak pernah bersentuhan dengan narkoba, selain tidak baik juga bertentangan dengan nilai-nilai pancasila,”jelas Fadly Nurzal yang saat ini juga menjabat Wakil Ketua Umum DPP PPP dan Sekretaris FPPP MPR RI.  
Selain bahaya narkoba dan hubungan dengan pancasila, Fadly juga memaparkan pengaruh perkembangan zaman terhadap Pancasila. Menurut Fadly, di era digital saat ini, dunia yang begitu luas bisa menjadi kecil. Bahkan, budaya luar sangat mudah masuk di tengah-tengah masyarakat.
“Kalau kita tidak bijak menerima informasi sangat berdampak kepada negara. Coba perhatikan sekarang, budaya asing mulai mengikis budaya kita yang ramah tamah dan sopan santun,” ucapnya.
Oleh karena itu kata Fadly, generasi bangsa harus lebih berani menyampaikan dan mengutarakan gagasan serta pemikiran positif pada sebuah forum. “Di zaman yang serba digital semuanya harus menjadi ferbal. Artinya kita harus berani menyampaikan pikiran secara terbuka. Kalau tidak kita akan tergilas,” sebutnya.
Lebih jauh dikatakan Fadly, masyarakat Indonesia sangat hebat karena memiliki kebhinnekaan. Ada berbagai macam suku di Indonesia dan bersatu bersama.
“Adanya komitmen kebangsaan serta kesepakatan keberagaman suku dan budaya inilah terbentuk Pancasila,” paparnya.
Fadly Nurzal mengatakan pancasila sebagai dasar Negara merupakan modal utama dalam menjaga kebinekaan. Seluruh perilaku dan sikap serta komitmen berbangsa dan bernegara harus mengacu dan mempedomani nilai-nilai Pancasila.
“Jika seluruh bangsa ini mengamalkan nilai-nilai pancasila, saya yakin bangsa ini sudah sejak dulu maju dan sebagaimana negara-negara yang sudah maju,”sebut Fadly.
Memang harus kita akui, lanjut Fadly ada skenario besar yang tidak mau Indonesia maju. Karena jika Indonesia maju, akan mengganggu kepentingan kelompok-kelompok tertentu. Untuk menghambat laju kemajuan bangsa kita, jelas Fadly, rakyat Indonesia harus dijauh dari Pancasila sebaga dasar negara, dan target utamanya adalah generasi muda.
Skenario tersebut, dikemas dalam bentuk gangguan-gangguan, mulai dari gangguan budaya, idiologi, ekonomi, sosial politik dan sebagainya. “Narkoba salah satu gangguan dengan target utama generasi muda. Maka saat ini kasus narkoba sudah masuk ke seluruh kelompok umur dan status social,”ucapnya.
Dibagian beberapa peserta sosialisasi mengungkapkan, bahwa Pancasila harus menjadi style kehidupan seluruh rakyat Indonesia. Jika tidak, pancasila hanya sebagai sebuah dokumen usang. Ibarat rumah, bangunannya adalah Pancasila, aturannya nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila. Karena itu, orang yang ada di rumah tersebut wajib mengamalkan dan melaksanakan aturan-aturan yang digariskan pancasila.
“Kalau pancasila hilang, itu sama artinya bangsa ini juga telah hilang,”kata beberapa peserta sosialisasi. 
Beberapa siswa MAN Kota Pematang Siantar menyampaikan bahwa, sosialisasi empat konsensus atau kesepakatan bernegara yakni Pancasila, UUD 45, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI harus dipertahankan. Sebab empat konsensus tersebut yang menjadi dasar Indonesia tetap eksis sampai sekarang. Jika keempat konsensus itu hilang, itu sama artinya Indonesia juga telah hilang.

Ayat yang melarang memimun khamar dan sejenisnya (QS : Al- Maidah ; 90)
 (***)

Rabu, 04 Januari 2017

MEMAKNAI HARLAH KE- 44 TAHUN PPP


Berdasarkan catatan sejarah, hari ini 5 Januari 1973 merupakan hari dibentuknya Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai partai politik. Partai yang merupakan hasil fusi (gabungan) empat partai politik Islam ketika itu. Hari ini juga dibangun tonggak dan pondasi perjuangan PPP di ranah politik nasional. Hari ini, umat Islam Indonesia memiliki satu saluran aspirasi politik dalam membangun agama, bangsa dan Negara.
Sekarang, PPP –satu-satunya partai tersisa yang tetap konsisten menggunakan Agama Islam sebagai azas– memasuki usia 44 tahun. Dalam  rentang waktu tersebut, PPP dan seluruh atribut serta pengurusnya telah melalui pasang surut, dinamika naik dan turun serta telah mengorbankan banyak hal. Dari sisi lain, PPP juga telah menorehkan sejumlah prestasi, partispasi serta peran aktifnya sebagai bagian dari komponen bangsa.
Namun, dalam beberapa decade terakhir, PPP dengan seluruh factor yang mempengaruhinya, terus tergerus, dan itu dapat dilihat dari tingkat kepercayaan yang diperoleh PPP di setiap perhelatan politik nasional (pemilu). Fakta lain, tidak sedikit survey dan analisis para pakar yang memprediksi PPP akan tinggal sejarah, kalaupun kemudian prediksi itu terbantahkan dengan tetap survive-nya PPP hingga di usia 44 tahun.
Namun melihat kondisi PPP di usia 44 tahun ini, tentu ada rasa khawatir atau mungkin menjurus kepada rasa takut akan eksistensi partai berlambang ka’bah ini. Tidak saja disebabkan konflik ditubuh PPP yang belum tuntas 100 persen, tapi juga mengingat kuatnya poros yang mengingingkan partai Islam ‘hilang’ dari Indonesia.
Padahal, rasa itu berbanding terbalik bila dihubungkan dengan proses kehidupan seorang manusia yang berusia 40 tahun. Hamba Allah yang diberi nama manusia pada usai 40 tahun, adalah masa paripurna dengan kedewasaan yang matang.   
Mari kita renungkan do'a yang ditampilkan pada ayat al Qur’an di bawah ini :




Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan, sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdoa: "Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri".(Q.S. al-Ahqâf: 15)
Al-Qur’an memberikan apresiasi tersendiri terhadap manusia kala mencapai usia 40 tahun yang disebutkan dalam surat di atas. Pastilah bukan hal yang main-main, Allah menyebutkan secara jelas usia manusia yang dimaksud. Sebenarnya apa maksud Allah menyuruh manusia untuk berdo’a pada usia tersebut.
Menurut para mufassir, usia 40 tahun merupakan usia dimana manusia mencapai puncak kehidupannya baik dari segi fisik, intelektual, emosional, karya, maupun spiritualnya. Orang yang berusia 40 tahun benar-benar telah meninggalkan usia mudanya dan beralih menapaki usia dewasa penuh. Apa yang dialami pada usia ini sifatnya stabil, mapan, kokoh. Perilaku di usia ini akan menjadi barometer pada langkah usia selanjutnya.
Dari kacamata psikologi, usia 40 tahun sering disebut masa dewasa madya. Orang-orang yang berada di usia ini lebih popular disebut setengah baya, dari sudut posisi usia dan terjadinya perubahan fisik maupun psikologis, memiliki banyak kesamaan dengan masa remaja. Bila masa remaja merupakan masa peralihan, dalam arti bukan lagi masa kanak-kanak namun belum bisa disebut dewasa, maka pada setengah baya, tidak dapat lagi disebut muda, namun juga belum bisa dikatakan tua.
Secara fisik, pada masa remaja terjadi perubahan yang demikian pesat (menuju ke arah kesempurnaan/kemajuan) yang berpengaruh pada kondisi psikologisnya, sedangkan individu setengah baya juga mengalami perubahan kondisi fisik, namun dalam pengertian terjadi penurunan/kemun-duran, yang juga akan mempengaruhi kondisi psikologisnya. Selain itu, perilaku dan perasaan yang menyertai terjadinya perubahan-perubahan tersebut adalah sama, yaitu salah tingkah/ canggung, bingung, dan kadang-kadang over acting.
Lalu jika ada yang mengatakan bahwa: Life began at forty, saya cenderung berpendapat bahwa kehidupan yang dimaksud adalah kehidupan religius, kehidupan yang berfokus dan konsentrasi untuk persiapan menuju negeri akhirat. Karena bagaimanapun, statemen Helen Rowland itu belum selesai. Lanjutnya, … but so do fallen arches, rheumatism, faulty eyesight, and the tendency to tell a story to the same person, three or four times. Kehidupan memang dimulai umur 40 tahun, tetapi pada saat itu kita juga mulai sakit-sakitan, reumatik, rabun, dan kecenderungan pikun.
Dari uraian singkat di atas, ada pertanyaan mendasarnya yang ditujukan bagi seluruh fungsionaris, kader dan simpatisan PPP terkhusus umat Islam Indonesia, bagaimana memaknai 44 tahun usia PPP? Atau bagaimana sikap kita terhadap usia PPP yang sudah 44 tahun? Saya tidak terlalu mahir merangkai pertanyaan yang apik, namun saya yakin hakikatnya bisa kita tangkap.
Hemat saya, jika momentum 44 tahun usia PPP ini dimaknai hal yang biasa dalam putaran kehidupan politik, maka pemaknaan itu tidak akan membawa perubahan signifikan untuk kemajuan dan kebesaran PPP di masa yang akan datang. Kenapa? Ini beberapa analisis sederhananya.
Pertama, pemaknaan usia 44 tahun adalah hal biasa, maka kemungkinan besar propaganda selama ini dilancarkan dengan menjustifikasi semua partai sama, akan semakin terkokohkan di tengah masyarakat Islam Indonesia. Dampak berikutnya, akan hilang ‘keistimewaan’ partai politik Islam dimata umat Islam.
Kedua, dengan pemaknaan seperti itu, maka akan sulit terjadi perubahan mindset pengurus terhadap partainya. Bahwa partai hanya alat dan sarana, kemenangan partai hanya ditentukan materi, rintangan dan halangan yang tak pernah putus, kecemburuan, pragmatisme dan sejumlah persoalan yang secara massif melemahkan ghiroh dan komitmen perjuangan. Pada posisi seperti ini, PPP akan menjelma menjadi sebuah partai ‘apa adanya’.
Ketiga, bila ghiroh dan komitmen perjuangan pengurus partai lemah, tentu kinerjanya juga akan lemah. Pengurus partai tidak lagi bangga dengan partainya, bahkan cenderung cuek dan bukan tidak mungkin terjadi pembiaran. Mudah-mudahan jangan sampai terjadi.
***
Sekarang, mari kita beri makna sebaliknya dalam artian usai 44 tahun Partai Persatuan Pembangunan adalah momentum kebangkitan umat Islam dan Politik Islam Indonesia. Bolehlah, kita berkaca dengan mengambil pelajaran dari semangat aksi bela Islam 411 dan 212.
Berkumpulnya 5 atau 7 juta lebih umat Islam pada satu momentum adalah panggilan rasa cinta. Cinta kepada Allah, Rasul, Al Qur’an, Agama dan cinta pada ulama. Cinta inilah yang mampu menggerakkan hati jutaan umat Islam untuk meretas segala bentuk perbedaan mazhabiah.
Cinta inilah yang memberi kekuatan kaki para santri menempuh jarak yang jauh, cinta inilah yang menggerakkan tangan para aghniya untuk mengeluarkan uang tanpa merasa takut miskin. Cinta itu pulalah yang menguatkan setiap hati umat Islam untuk melawan dan cinta itu memiliki nilai IBADAH, KEBERSAMAAN, PERSAMAAN, PERSATUAN, PERSAUDARAAN, MUSAWARAH DAN KEADILAN.
Intinya, di usia 44 tahun ini, PPP harus melakukan re-orientasi ber-PPP bagi pengurusnya, atau bahasa sederhana saya “Mem-PPP-kan kembali para pengurus dan kader PPP”. Caranya dengan melakukan Dekrit PPP, yakni kembali kepada 6 prinsif perjuangan partai.
Misalkan prinsif pertama adalah Ibadah. Maka seluruh pengurus PPP dalam setiap ibadah (mahdhah dan ghoiru mahdhah) yang dilakukannya, harus mencerminkan bahwa ia adalah PPP, dan dalam setiap program PPP wajib dimaknai ibadah. Dengan mindset seperti itu, akan lahir gelombang besar yang menghantarkan PPP ke setiap hati umat Islam. Akan lahir gerakan bersama untuk menunjukkan PPP adalah partai Islam yang dilahirkan para ulama, tumbuh dan besar juga bersama umat Islam.
Apa argumentasi menyakinkan gerakan itu bisa terwujud, tidak lain adalah ber-PPP adalah dalam rangka beribadah. Beribadah tidak perlu menunggu orang lain, beribadah adalah kewajiban pribadi dan urusannya dengan Sang Maha Pencipta, ibadah zakat infaq, sedekah tidak tergantung duit orang lain dan ibadah tidak menunggu waktu tertentu. Beribadah adalah kebutuhan agar kita mencapai derajat taqwa dan orang-orang bertaqwa akan meraih kemenangan dunia akhirat.
Coba banyangkan, bila setiap pengurus PPP melakukan hal yang sama di tengah-tengah umat, saya yakin kepercayaan umat Islam kepada PPP akan lahir. Anggota legislative PPP beribadah dengan kekuasaaanya, ulama PPP beribadah dengan ilmunya, pengusaha PPP beribadah dengan kekayaannya, pengurus dan anggota STM dari PPP, beribadah dengan kafasitasnya dan lainya beribadah sesuai kemampuannya.
Sungguh kondisi itu akan sangat indah dan membanggakan. Inilah yang menurut saya, makna yang harus kita sematkan diusia ke-44 tahun PPP tahun ini. Semoga tulisan sederhana ini bermnafaat dan menginspirasi kita semua dan menjadi ladang kebajikan bagi kita semua, amin yang robbal alami. “SELAMAT HARLAH KE 44 PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN, SEMOGA PPP MAJU DAN BERMANFAAT BAGI UMAT ISLAM”. #pppbergerakbersamaumat, #PPPtigabesar, #sayabanggapengurusppp
(Penulis adalah Wakil Sekretaris BAPILU DWP PPP Sumut)