Kematian adalah rahasia Allah yang tidak
akan pernah diketahui oleh makhluknya. Dan setiap yang bernyawa, pasti akan
mati, meskipun kita berusaha menghindarinya dengan bersembunyi dibalik benteng
terkuat didunia, atau di dasar lautan terdalam atau dipuncak gunung tertinggi.
Disaat ajal kita telah datang, tidak bisa ditunda dan atau dipercepat walau
sedetikpun.
Kemudian kematian itu, tidak memilih
orang yang telah berumur dahulu dan anak-anak belakangan. Ibarat buah kepala,
yang tua bisa jatuh, begitu juga setangah tua ataupun buah yang masih putih
juga banyak yang jatuh terlebih dahulu.
Oleh karena itu, sebagai insan yang
beriman kepada Allah Swt, dan mengakui adanya kehidupan setelah kehidupan
dunia, harus mempersiapkan diri sebagaimana diperintah Allah dan Rasul-Nya.
Tulisan ini, merupakan nasehat kepada diri penulis dan pembaca sekalian.
A. ARTI
DAN HUKUM SHALAT JENAZAH
Shalat jenazah adalah shalat yang
dilakukan dengan empat takbir, tanpa ruku’, i’tidal, sujud dan duduk. Shalat
ini merupakan salah satu kewajiban terhadap mayit dan hukumnya fadhu kifayah
–fardhu bersifat kolektif- bagi umat muslim. Artinya kewajiban dianggap sudah
terpenuhi bila di satu wilayah ada beberapa orang yang melaksanakannya. Akan
tetapi bila tidak ada satu orangpung yang melaksanakannya, maka semua orang
diwilyah tersebut berdosa.
B. SYARAT-SYARAT
SHALAT JENAZAH
1. Shalat
jenazah sama seperti shalat yang lain, yaitu harus menutup aurat, suci dari
hadast besar dan kecil, suci badan, pakaian dan tempatnya, serta menghadap
kiblat.
2. Mayit
sudah dimandikan dan dikafani.
3. Letakkan
mayit sebelah orang yang akan manshalatkannya, kecuali shalat dilakukan diatas
kubur atau shalat ghaib.
C. RUKUN
SHALAT JANAZAH
1. Niat
2. Berdiri
bagi yang mampu
3. Empat
kali takbir
4. Membaca
surah al fatihah setalah takbiratul ihram
5. Membaca
shalawat kepada Nabi Muhammad setelah takbir kedua
6. Membaca
doa kepada mayit setalah takbir ketiga
7. Membaca
do’a untuk mayit dan orang yang menshalatkan setelah takbir keempat
8. Salam
D. BEBERAPA
HAL YANG DISUNNATKAN DALAM SHALAT JENAZAH
1. Mengakat
tangan saat takbir
2.
Israr
(merendahkan
suara pada setiap bacaan)
3.
Membaca ta’awuz
(‘audzu billahi menasy syaianirrajim)
E. CARA
MENGERJAKAN SHALAT JANAZAH
Shalat jenazah tidak dengan ruku’,
i’tidal, sujud dan duduk, serta tidak denganadzah, iqomah. Caranya sebagai
berikut :
1. Berdiri
sebagaimana hendak mengerjakan shalat dengan niat hendak melakukan shalat atas
mayit denganempat takbir menghadap kiblat karena Allah Ta’ala.
a. Lafazd
niat shalat untuk jenazah laki-laki
Ushalli ‘ala hadzal mayyiti arba’a
takbiratin fardhal kifayati (ma’muman/ imaman) lilahi ta’ala.
b. Lafazd
niat shalat untuk jenazah perempuan
Ushalli ‘ala hadzaihil mayyitati
arba’a takbiratin fardhal kifayati (ma’muman/ imaman) lilahi ta’ala.
2. Mengangkat
kedua tangan sambil takbiratul ihram
3. Setelah
niat dan takbir, lalu membaca alfatihan, lalu takbir kedua membaca shalawat
kepada Nabi Muhammad, lalu takbir ketika membaca do’a kepada jenazah, lalu
takbir keempat membaca do’a kepada jenazah dan orang yang menshalatkan.
4. Salam
Ada nasehat yang baik tentang kematian “Bekerjalah kamu seakan-akan, engkau akan
hidup selama-lamanya, dan beribadah kamu, seakan-akan engkau mati esok hari”.
Saat berkerja untuk memenuhi kebutuhan hidup di dunia, kita harus serius, fokus
dan sungguh-sungguh, kerena itu akan menjadi bekal kita selama hidup di dunia.
Tapi saat beribadah, kita harus khusu’
dan ihklas, mungkin saja esok saat matihari terbit kita sudah dipanggil Allah
yang mengusai ruh/nyawa makhluknya. Karena ibadah yang khusu’ dan ikhlas adalah
bekal utama kita, setelah menghadap Sang Khaliq.
Allah juga berfirman, : Apabila kamu
telah mengerjakan shalat, maka bertebaran di muka bumi untuk rezeki dari Allah…
“…Janganlah kamu melupakan bagian kamu
di dunia, tapi kehidupan akhirat lebih baik dan kekal..”
LALU
APAKAH KAMU SUDAH SIAP MATI !
Tidak ada komentar:
Posting Komentar